Minggu, 05 Juli 2009

SEJARAH WANITA SEPANJANG ABAD

SEJARAH WANITA SEPANJANG ABAD
Oleh : masrul anam

Prolog

Konflik seputar status wanita dalam islam selalu menjadi topik yang enak dibicarakan. Pro dan kontra mewarnai arena diskusi yang tak pernah tuntas. Isu emansipasi persamaan ‘gender’ yang digaungkan menjadi standar wanita modern, tanpa harus melihat nilai-nilai moral dan etika yang bersumber dari Barat. Padahal hak-hak wanita sudah dilegalisasikan dan tertuang dalam al-Qur’an dan al-Hadist.
Posisi wanita dalam al-Qur’an jelas telah di gambarkan dan banyak ayat yang mengutamakan posisi wanita setara dengan pria diantaranya:

Firman Allah.

يأيها االناس اتقواربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحا ان الله كان عليكم رقيبا (النساء :1)
Artinya :
“Hai sekalian manusia, takutlah kamu pada Tuhanmu yang menjadikan kamu dari diri yang satu dan menjadikan istri daripadanya, dan daripada keduanya kerkembang biak laki-laki dan perempuan yang banyak, dan takutlah kepada Allah yang pinta meminta kamu dengan nama-Nya.”(An Nisa : 1)

Pada ayat yang lain :

وهو الذي أنشأكم من نفس واحدة فمستقر ومستودع قد فصلنا الآيات لقوم يفقهون
Artinya :
“Dia yang menjadikan amu daripada diri (bangsa) yang satu (adam), kemudian kamu tetap (dalam rahim) dan tersimpan (dalam tulang punggung bapakmu). Sesungguhnya telah kami terangkan beberapa ayat bagi kaum yang mau memahami”. (al An’am : 98)

هو الذي خلقكم من نفس واحدة وجعل منها زوجها ليسكن اليها.
Artinya:
“Dia menciptakan kamu, dari diri (bangsa) yang satu, kemudian daripadanya Allah jadikan istrinya, supaya ia bersenang hati daripadanya”.(al A’raf:198)

خلقكم من نفس واحدة ثم جعل منها زوجها.
Artinya:
“Dia menciptakan kamu, dari diri yang satu (bangsa Adam) kemudia daripadanya Dia jadikan istrinya”. (az Zumar:6)

Sebagaimana tercatat dalam wahyu Ilahi. Jelas di gambarkan bahwa wanita diposisikan sangat mulia begitupun Nabi dalam memposisikannya (wanita) semulia-mulia derajat.
Seorang Sahabat pernah bertanya pada Rasul :

سأله أحد أصحابه صلى الله عليه وسلم حيث قال له صلى الله عليه وسلم : من أحب الناس اليك قال : "عائشة" رضي الله عنها وكذالك فى رواية أخرى أجابه منه صلى الله عليه وسلم عن نفس الؤال قال: "فاطمة" رضى الله عنها

Hadits diatas mengisyaratkan kemuliaan wanita pada posisinya yang baik itu ia sebagai istri/ pedamping hidup ataupun dia sebagai anak/qurratul ‘aini. Dalam Hadits yang lain, Nabi sangat menghargai dan menghormati sahabat-sahabat Khadijah (istri beliau), walaupun Khadijah telah wafat.

عن أنس قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم اذا أتى بالهديه قال : اذهبوا الى فلانة فانها كانت صديقة لخديجة

Dalam kitab Imam bukhari dan Muslim terdapat hadits seperti ini :

وقوله صلى الله عليه وسلم : استوصوا باالنساء خيرا

Dalam Hadits diatas, di isyaratkan wanita secara umum dan dikhususkan pada status sebagai seorang ibu atau istri ataupun anak. Adapun Nabi sendiri sebaik-baik manusia dalam berprilaku terhadap istri-istri beliau, sebagaimana perkataan beliau kekpada istri-istrinya yang artinya :

“Apapun yang kamu nafkahkan pada istrimu adalah shadaqah, meski sesuap nasi”.

Wanita dalam pandangan pra islam

Wanita pada zaman Yunani kuno
wanita yunani pada masanya hanya sekedar yang diperjualbelikan. Mereka diperlakukan tidak selayaknya atau seyogyanya seperti anak adam, bahkan dianggap najis dan bagian dari setan penggoda kaum laki-laki.

Wanita dizaman Romawi Kuno
tak jauh beda dengan masa Yunani, bangsa Romawi memblehkan menikahi wanita sebanyak-banyaknya tanpa ada kaitan yang legal secara hokum ataupun norma sesuai agama yang mereka anut. Wanita hanya sekedar pemuas nafsu, bahkan pemuka agama bangsa Romawi itu sendiri menstempel label legalisasi diperbolehkannya menikai wanita lebih dari satu tanpa batas demi hanya melampiaskan nafsu kaum laki-laki.

Wanita Yahudi pada zamannya
sebagian bangsa Yahudi menganggap wanita sama dengan budak. Seora ng bapak punya wewenang menjual putrinya ketika masih kecil, dan wanita Yahudi tak dapat warisan dari bapaknya kecuali dalam satu hal bila si bapak mati tanpa memiliki anak laki-laki. Begitu sebaliknya bila ada anak laki-laki, maka anak perempuan diharamkan atas warisannya.

Wanita Persia pada zamannya.
Sebelum datangnya islam, tidak ada hak bagi wanita Persi dalam menghirup udara nafas kemuliaan, mereka di hina, direndahkan, di perlakukan tak selayaknya, bahkan tak ada hak yang sejajar dengan pria.

Wanita Hindustan
Tak ada hak hidup bagi wanita Hindu setelah meninggalnya suami, jadi walaubagaimanapun kebesaran, pangkat dan kedudukan tapi setelah sang suami meninggal dia harus mengikuti aturan agama yang telah ditetapkan yaitu tidak ada hak untuk hidup.
Adapun cara yang sudah menjadi ketetapan itu apabila mayat suaminya sudah dikremasikan, maka si istri juga dibakar dalam kondisi dia hidup.

Wanita Arab zaman Jahiliah
Tak jauh beda dengan bangsa lain, maka wanita Arab juga diperlakukan serendahnya. Wanita banyak dijadikan budak pemuas laki-laki. Diperjual belikan dan sebagainya sampai-sampai hal yang paling menjijikan dikalang keluargapun tetap ditegakkan yaitu wanita menurut mereka hanya bagian harta kekayaan. Anak laki-laki mewariskan janda bapaknya setelah meninggalnya. Kezaliman terhadap wanita terjadi dengan mewariskannya secara paksa. Dan masih banyak lagi hal-hal dzalim yang dilakukan pada wanita.

Wanita di zaman Islam
Kemudian datanglah islam yang merubah paradigma yang jauh akan kebahagiaan yaitu dari zama jahiliah menuju zaman yang terang gemilang. Tentunya dengan datangnya islam para wanita memiliki nafas segar dengan menghirup nafas kemuliaan dan indahnya islam. Wanita tidak lagi seperti zaman Yahudi, wanita tidak lagi seperti zaman Persia, wanita tidak lagi seperti zaman Yunani dan wanita tidak lagi seperti di zaman Ramawi tapi wanita sudah memiliki hak dalam islam dengan derajat yang disandangnya, memiliki hak sesuai dengan posisinya pria.

Firman Allah :
ياايهاالدينءامنوالايحل لكم ان ترثواالنساءكرهاا النساء:19)
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, tiada halal bagimu mewariskan wanita dengan paksaaan; (An Nissa: 19)

Adapun jahiliyah yang sudah popular di benak kitajuga dengan membunuh anak kecil perempuan ketika lahir, terlihat dari wajah-wajah mereka malu dan sedih, sebagaimana al-Qur’an menjelaskan:

وادابشراحدهم باالانثى ظل وجهحه مسواوهوكظيم58 يتورى من القوم من سوءمابشربه ايمسكه على هون ام يدشه فى التراب الا ساءما يحكمون 59

Artinya:
“Apabila salah seorang mereka diberi kabar gembira dengan anak perempuan, lalu mukanya menjadi hitam, sedang ia berduka cita(menahan kemarahannya)ia bersembunyi diri dari kaumnya, karena kejahatan apa yang di beri kabar gembira kepadanya, Apakah akan dipegangnya anak itu dengan(menanggung) kehinaan atau dikuburkannya kedalam tanah?ingatlah amat jahat hukuman mereka itu.

Islam telah mengatur pola hidup manusia sesuai dengan posisinya masing-masing akan tetapi h tentang setara gender atau emansipasi yang bersandarkan barat, telah merasuk dalam pola piker wanita muslimah era sekarang dengan tanpa merujuk kepada nash-nash yang syar’i
Al- Qur’an dan hadits sendiri sudah memberikan hak-hak kepada wanita dengan sejajar kaum pria akan tetapi kaum hawanya sendiri yang terlibat dalam lingkungan jahilliyah modern. Globalisasi jaman telah menutup sebelah mata kita dengan trend trend kemajuan yang menggiurkan, tanpa disadari para kaum hawa kembali pada jaman kegelapan. Contoh konkrit tidak ada infotainment ataupun iklan yang sepi dari kaum hawa dari permen kopiko sampai mobil avanza. Paras dan body wanita diperjual belikan dengan harga yang mumpuni, nah kita sebagai wanita muslimah dan ibu bagi generasi bangsa mau diarahkan kemana kompas hidup peradaban bani adam. Sebagaimana ucapan penyair Ahmad Syaufy:

الام مدرسة اذا اعددتها # اعددت شعبا طيب الاعراق

Seorang perempuan ketika sudah mengetahui hakikat tugas dalam hidupnya sungguh bagaiman agungnya ia dalam pandangan islam akan berusaha untuk menjadi seorang istri yang teladan akan perempuan yang soleh dan bertaqwa

Makanya sempurna agama ini dengan turunnya ayat:
Yang artinya:
“Pada hari ini (arafah) Aku sempurnakan bagimu agamamu dan Aku cukupkan nikmat-Ku untukmu dan Aku ridhoi islam menjadi agamamu”.(al Maidah:3)

Penutup
Demikianlah makalah yang sederhana nan jauh dari kesempurnaan ini sebagai tangga untuk lebih mengetahui permasalahan-permasalahan yang sering kali salah dalam persepsi tentang wanita. Semoga dengan minimnya isi makalah ini kita dapat mengenal lebih jauh paradigma-paradigma yang berkaitan dengan sejarah-sejarah wanita dan kedudukannya. Semoga bermanfa’at.

Daptar Pustaka:
*”Terjemahan al-Qur’an Karim”. Prof. H. Mahmud Yunus. Pen. PT al-Ma’rif Bandung.
*”Seni Menumbuhkan Cinta”. Khalid As Sayyid Abdul ‘Aal.
*”Kedudukan Wanita dalam Islam”. M ‘Athiyah al-Ibrasy. Pen. Al-Usrah. Cet. 2003
*”Peran Wanita dalam Peradaban Islam”. Ali Jum’ah.
*”Majalah al-Azhar”. Maret/April 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar